Peran Perempuan (Istri) dalam kegiatan ekonomi keluarga
Seperti
yang kita ketahui keluarga merupakan sekelompok masyarakat yang permanen dan
hidup bersama-sama, terdiri dari dua atau lebih anggota yang terhubung karena
ikatan darah, perkawinan, dan adopsi. Dan dalam susunan keanggotaan keluarga
tesebut tak lepas pula dari ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan dan peranan
didalamnya. Akan tetapi realita dalam masyarakat yang terus terjadi perubahan
dan perkembangan akan berdampak pula pada pola dan peranan di dalamnya. Dalam
kilasan penulisan ini akan dibahas masalah “peran perempuan (Istri) dalam kegiatan ekonomi keluarga”.
Secara
umum dalam konteks budaya Indonesia yang menganut sistem patriarki. Seorang
Perempuan atau Istri adalah salah satu bagian dari unit keluarga yang berperan penuh.
Mulai dari berperan sebagai Ibu di rumah dan banyak pula kita jumpai mencari
nafkah. Pada sistem inilah terdapat pembagian atau pengkotak-kotakan peran
perempuan dan laki-laki yang tidak seimbang. Terutama pada kalangan menengah ke
bawah yang sering kita jumpai.
Setelah
terbentuknya kesempatan kerja pada perempuan di luar rumah tangga. Membuat
posisi perempuan dalam keluarga harus menyesuaikan perannya sebagai Ibu rumah
tangga dan pencari nafkah. Tak jarang kita jumpai hal tersebut, sehingga peran
perempuan sangat membantu dalam bertambahnya pengahasilan dan tentunya
mobilitas perempuan akan meningkat pula.
Seiring
perkembangan zaman, sudah banyak kita jumpai peran perempuan sebagai pekerja,
pembantu ekonomi, dan wanita karir dalam keluarga. Dalam hal ini sangatlah
membantu dalam memunuhi kebutuhan dan peningkatan ekonomi keluarga. Akan
tetapi, terdapat pula suatu kebudayaan yang berpandangan bahwa dengan lebih
dibebaskan peran perempuan dalam kegiatan mencari nafkah di luar akan merubah
pola-pola keluarga yang telah dibangun. Mulai dari peran ibu mendidik anak-anak
di rumah bahkan sampai peran istri dalam melayani suami di rumah.
Dalam
sebuah artikel mengenai fakta Jerman yang menjelaskan perkembangan penduduk di
Jerman mengatakan bahwa, Jerman yang
berpenghuni sekitar 82 juta orang jauh mendahului Negara Eropa lainnya sebagai
Negara yang paling padat penduduknya, Jerman merupakan Negara modern yang terbuka
terhadap dunia luar, masyarakatnya ditandai oleh keanekaragaman gaya hidup dan ciri
etnobudaya. Bentuk-bentuk kehidupan bersama telah menjadi lebih beragam,
sedangkan ruang gerakan bagi individu diperluas. Pembagian peran yang berlaku
secara tradisional bagi laki-laki dan perempuan telah dilonggarkan. Meskipun
tejadi perubahan dalam masayarakat, keluarga tetap merupakan kelompok relasi
social terpenting dan generasi muda memelihara hubungan erat dengan orang tua
mereka.
Dari
urain diatas terdapat berbagai point penting yang diantaranya kebergaman, ruang
gerak, dan terjadi pelonggaran peranan laki-laki dan perempuan. Sehingga
menjadi alasan mengapa peran perempuan terhadap kegiatan perekonomian
berlangsung dengan sangat konfleks. Namun, dengan keterlibatan perempuan dalam
kegiatan ekonomi membawa suatu dampak negative yang sangat urgen. Diantaranya :
Dampak terhadap anak, dengan kepadatan pekerjaan dalam keterlibatan ekonomi
membawa dampak Psicologis yang berarti. Seperti kedekatan terhadap anak,
ataupun cara seorang perempuan atau Ibu dalam menghadapi anak-anaknya. Kemudian
terhadap suami. Sudah menjadi hal yang biasa dalam pembahasan ini. Yang mana
terdapat kesenjangan peran dan rasa saling mempengauhi ataupun tersaingi di
masing-masing suami istri. Dan selanjutnya pengaruh terhadap masyarakat. Pada
dasarnya masyarakat yang memiliki konstruksi budaya yang kental akan berdampak
dan menilai wanita karir sebagai sebuah penyimpangan. Dianggapnya akan mengubah
tatanan hokum adat bahkan agam dalam menilainya.
Jadi,
peran perempuan dalam ekonomi sangatlah berpengaruh di dalam keluarga. Menambah
penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan, meningkatnya mobilitas, dan
kesamaan hak menjadi acuan setiap perempuan untuk berkecimpung dalam ranah
kegiatan ekonomi. Namun dengan adanya konstruksi budaya dan masyarakat yang
dianggap menyimpang inilah, eksistensi perempuan berperan dalam perekonomian masih
menjadi hambatan. Secara umum tidak ada salahnya wanita ikut serta dalam
kegiatan ekonomi akan tetapi harus disesuaikan dengan lingkungan yang
berpengaruh. Dengan kondisi demikian diharapkan mampu memposisikan diri.
Sumber
Berita : http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de